Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jadwal Pencairan Gaji Ke 13

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin mengungkapkan, tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) akan dicairkan pada 24 Mei 2019.

"Itu sudah diputuskan di sidang kabinet, tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Jumat  tanggal 3 Mei 2019.

Komponen THR tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Jadwal Pencairan Gaji Ke 13 Tahun 2019



Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 itu lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya terdiri dari gaji pokok.

Sedangkan untuk gaji ke-13 bagi PNS dan komponen THR yang akan cair, Syafruddin belum dapat mengungkapkannya. Ia meminta awak media bertanya kepada Kementerian Keuangan.

"Tunggu, nanti Wamenkeu yang jelaskan, saya enggak ngerti itu," jelas Menpan-RB Syafrudin.

Baca Juga : Jadwal Pencairan THR Tahun 2019

Jadwal Pencairan Gaji Ke-13

Sampai saat artikel ini ditulis, terkait dengan jadwal pencairan gaji ke 13 tahun 2019 ini, menteri Keuangan Sri Mulyani sudah pernah mengungkapkannya pada bulan Maret lalu.
"Pencairan gaji ke-13 tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni pada 1 Juli." "Gaji ke-13 tidak ada perbedaan, sudah diterapkan 1 Juli sejak sepuluh tahun yang lalu" demikian penjelasan dari Sri Mulyani. Semoga informasi ini bisa menjadi pencerahan bagi para PNS yang menunggu-nunggu kapan jadwal pencairan Gaji Ke 13 tahun ini.

Post a Comment for "Jadwal Pencairan Gaji Ke 13"