Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

4 Program Pokok Merdeka Belajar; Apa Sajakah Itu?

Istilah yang cukup populer di dunia pendidikan Indonesia pada saat ini adalah "Merdeka Belajar". Istilah tersebut digaungkan oleh Mendikbud pada penyampaian Empat Program Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar” pada tanggal 11 Desember 2019 di Jakarta. 

Empat Program Pokok Merdeka Belajar

Empat Program Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar” yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Jokowi dan Ma'ruf Amin, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Apa dan bagaimana penjelasan dari empat program pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar" itu? berikut penjelasannya.
Penjelasan lengkap tentang Empat Program Pokok Merdeka Belajar


1. Program Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)

Arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN pada tahun 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan (tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya). Dengan perubahan penilaian tersebut, diharapkan guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Selain itu anggaran USBN nantinya dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran.

2. Program Ujian Nasional (UN)

Tentang pelaksanaan ujian nasional (UN), pada tahun 2020 ini merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya. Untuk tahun 2021 Penyelenggaraan UN akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Hasil ujian ini tidak lagi digunakan untuk dasar seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.

3. Program penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Terkait dengan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen. Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. Guru dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP dengan lebih "Merdeka". Harapannya penulisan RPP oleh guru dapat dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Menurut Mendikbud, penyusunan RPP satu halaman saja cukup.

4. Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Teknis penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel guna mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah. Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi.

Demikianlah penjelasan terkait dengan Empat Program Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar” yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Semoga kita semua bisa ikut berkontribusi mendukung program-program tersebut dan berharap dunia pendidikan di Indonesia akan bergerak ke arah yang lebih baik lagi.

Untuk penjelasan lebih lengkap berupa FAQ terkait dengan Empat Program Pokok Kebijakan Pendidikan “Merdeka Belajar” silakan baca pada tautan berikut ini. Daftar Tanya Jawab Kebijakan Pendidikan.

Post a Comment for "4 Program Pokok Merdeka Belajar; Apa Sajakah Itu? "